Berbahaya, Menerima Donor Darah dari Orang yang Telah Divaksin Covid-19, Begini Faktanya

- 15 Juni 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay

KABAR BANTEN - Sebuah unggahan beredar di media sosial yang menyebut bahaya menerima donor darah dari orang yang divaksin Covid-19.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa efek menerima donor darah dari orang yang sudah divaksin Covid-19 yaitu mencemari darah orang yang belum divaksin.

Apa yang beredar tersebut termasuk informasi yang salah atau disinformasi. Nyatanya, donor darah dari orang yang sudah divaksin Covid-19 tidak berbahaya.

Baca Juga: Menjelang Pembelajaran Tatap Muka, Banten Kembali Zona Oranye Covid-19

Dikutip Kabar Banten dari Instagram Indonesiabaik.id, berikut penjelasan tentang donor darah bagi yang sudah divaksin Covid-19;

1. Seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 dapat melakukan donor darah minimal setelah 14 hari usai vaksinasi.

2. Donor darah dari orang yang menerima vaksin seperti terapi plasma konvalesen.

Perlu diingat, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

3. Pemberian waktu selama 14 hari dilakukan untuk memberikan jeda agar tidak ada KIPI.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x