Catat Nih, Mulai Agustus Wilayah Banten II tak Bisa Menerima Siaran TV Analog, Segera Miliki Perangkat Ini

- 18 Juni 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi menonton siaran TV digital.
Ilustrasi menonton siaran TV digital. /pixabay/

Pada tahap Satu, daerah layanan yang dimatikan siaran analog-nya dan mulai migrasi penuh ke siaran digital adalah sebagian kabupaten dan kota di sejumlah provinsi di Indonesia.

Bagi yang masih bertahan dengan TV Analog, Kemenkominfo menjelaskan, harus ada tambahan berupa perangkat yang dinamakan Set Top Box (STB). Kemenkominfo menyampaikan bahwa siaran digital tidak dipungut biaya atau gratis.

Baca Juga: Bikin Haru, Awal Perjalanan Karir Sulis Penyanyi Cinta Rasul, Punya Satu Cita-cita Ingin Beli TV

Meski sekalipun siarannya digital, televisi (TV) yang lama (analog) tetap bisa digunakan. Namun, harus menambahkan Set Top Box (STB) dan merangkaikannya dengan TV lama (analog).

Bagaimana cara untuk mendapatkan siaran digital melalui STB tapi TV masih Analog. Yang pertama pastikan TV dan STB terhubung dengan baik.

Baca Juga: Drama Korea Oh My Ghost dan Come Back Mister Tayang di NET TV

Kemudian nyalakan TV dan masuk ke mode AV. Kalau banyak mode AV, disesuaikan dengan STB.

Setelah ditemukan, nyalakan STB. Tekan tombol menu pada remote STB. Cari menu pencarian saluran dan pilih saluran otomatis.Tunggu hingga pencarian selesai. Jika pencarian sudah selesai,pilih simpan. Selamat menikmati, sinyal siaran tv sudah berhasil ditemukan.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x