Ungkap Kontrak KPK dan BKN, Novel Baswedan Diminta Tunggu 2024, Netizen : Antum Bisa Jadi Ketua KPK

- 25 Juni 2021, 19:50 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan. /

KABAR BANTEN - Siapa berbohong dalam assesment Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK dilontarkan Novel Baswedan.

Novel Baswedan juga mempertanyakan TWK KPK sebenarnya assesment atau operasi intelejen.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan yang dikutip KabarBanten.com dari akun Twitternya @nazaqistsha, pada Jumat, 25 Juni 2021.

 Baca Juga: Bakal Jadi Cicak vs Buaya Jilid IV, Novel Baswedan Ungkap di Balik Tes Pegawai KPK

Dalam postingannya, Novel Baswedan menunjukkan kontrak antara KPK sebagai pihak pertama dengan BKN sebagai pihak kedua terkait assesment TWK KPK.

Dalam salinan yang dipostingnya, tercantum pasal 6 tentang Hak dan Kewajiban pihak pertama huruf g yang diberi tanda panah.

Di kalimat yang diberi tanda panah itu berbunyi :Assesmen Tes Wawasan Kebangsaan dan seluruh dta dan dokumen terkait lainnya untuk kepentingan Pihak Pertama, yang mana untuk penggunaan serta pemanfaatan tersebut Pihak Pertama tidak memerlukan persetujuan Pihak Kedua.

“Pada kontrak antara KPK (pihak Pertama) dgn BKN (pihak Kedua) terkait assesment TWK di point f, BKN bukan penentu lulus atau tidak,” tulis Novel Baswedan.

 Baca Juga: Salat Subuh Pakai Qunut atau Tidak, Ini Pertanyaan yang Jegal Novel Baswedan Cs?

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x