- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)
- Foto 4x6 berwarna
Syarat tersebut dikecualikan untuk kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI/POLRI, Bank Indonesia, OJK, dll).
Cara mendaftar STRP dan akses linknya sebagai berikut :
- Pemohon mengajukan STRP melalui jakevo.jakarta.go.id
- Isi formulir upload dan submit
- Verifikasi berkas UP PMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
- Penerbitan STRP oleh DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu)
- Pengecekan di lapangan, cukup menunjukan QR Code melalui smartphone ke petugas
- Penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.***