Selama PPKM Darurat, Keluar-Masuk Daerah Jakarta Wajib Punya STRP, Ini Cara Membuatnya

- 5 Juli 2021, 13:00 WIB
Tampilan pada situs resmi https://jakevo.jakarta.go.id untuk mendaftar STRP
Tampilan pada situs resmi https://jakevo.jakarta.go.id untuk mendaftar STRP /Tangkapan layar /https://jakevo.jakarta.go.id

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)

- Foto 4x6 berwarna

Syarat tersebut dikecualikan untuk kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI/POLRI, Bank Indonesia, OJK, dll).

Cara mendaftar STRP dan akses linknya sebagai berikut :

- Pemohon mengajukan STRP melalui jakevo.jakarta.go.id

- Isi formulir upload dan submit

- Verifikasi berkas UP PMPTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

- Penerbitan STRP oleh DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu)

- Pengecekan di lapangan, cukup menunjukan QR Code melalui smartphone ke petugas

- Penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah