Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG Rilis Tahapan Peringatan Dini Tsunami, Berikut Langkah Evakuasi Darurat

- 14 Juli 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi gempa bumi dan tsunami
Ilustrasi gempa bumi dan tsunami /Pixabay/Kellepics/

Baca Juga: Di Zona Megathrust Sunda, BMKG: Tiga Daerah Ini Lebih Aktif, Waspada Gempa Destruktif dan Tsunami

Dilansir Kabar Banten dari laman bmkg.go.id, BMKG meyampaikan bahwa peringatan dini tsunami sesuai apa yang terjadi tersebut dilakukan dengan sejumlah tahap.

Tahap tersebut di antaranya, pertama, informasi gempa bumi dengan potensi tsunami.

Kedua, pemutakhiran informasi dengan parameter gempa bumi, informasi waktu tiba dan ketinggian tsunami.

Ketiga, pemuktahiran informasi dengan informasi daerah yang telah terdampak. Peringatan dini tsunami akan dikeluarkan sesuai dengan hasil pengamatan perubahan muka air laut.

Keempat, informasi bahwa bahaya tsunami akibat gempa bumi yang terjadi sudah berakhir.

Peringatan dini tsunami tersebut tetap akan disebarluaskan oleh InaTEWS (BMKG) melalui SMS, email, fax, warning receiver system (WRS), website maupun melalui media social Twitter, Instagram, Facebook serta aplikasi WRS yang bisa diunduh untuk mobile phone.

 Baca Juga: Gempa Bumi di Banten dan Sekitarnya, BMKG: Dominan Terjadi di Selat Sunda Hingga Jawa Barat

BMKG menyampaikan bahwa sebagian besar tsunami di Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik. Dengan demikian, di daerah gempa akan menerima peringatan alami yaitu gempa bumi tersebut.

Namun, bagaimana kalau kondisi pandemi Covid-19 ini diperburuk dengan terjadinya bencana lain, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x