Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG Rilis Tahapan Peringatan Dini Tsunami, Berikut Langkah Evakuasi Darurat

- 14 Juli 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi gempa bumi dan tsunami
Ilustrasi gempa bumi dan tsunami /Pixabay/Kellepics/

BMKG menjelaskan, pada saat respon bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan) baik dikarenakan tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman (comfort).

Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi Covid-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing). Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona (infection epicentre).

Baca Juga: Kabupaten Lebak Rawan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG Gelar SLG Cegah Jatuhnya Korban Jiwa

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di daerah masing masing (khususnya bagi daerah yang menerapkan PSBB).

Panduan langkah evakuasi darurat yang disampaikan BMKG tersebut, untuk evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, yaitu sesaat setelah terjadi gempa bumi dan atau pemicu lainnya (longsoran di bawah laut atau letusan gunung api di laut), disaat tsunami menerjang, sampai setelah ancaman tsunami dinyatakan selesai.

Pada saat-saat tersebut masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman (tempat evakuasi tsunami yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai).

Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.

Jika masyarakat harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan medis yang lebih baik.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x