Presiden menjelaskan, setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM," tutur Presiden.
Baca Juga: Usai Cuci Jeroan Daging Kurban, Santri Tewas Tenggelam di Sungai Ciberang Lebak, Begini Kronologinya
Presiden Jokowi menyampaikan kabar baik, jika kasus Covid-19 terus menurun maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.
"Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan pemerintah daerah," tutur Presiden.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya, teknis-nya diatur oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Sepeda Motor Tabrak Mobil Pikap di Tanjakan, Dua Remaja Bojongmanik Lebak TewasBaca Juga: Sepeda Motor Tabrak Mobil Pikap di Tanjakan, Dua Remaja Bojongmanik Lebak Tewas
Sementara untuk usaha warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, kata Presiden Jokowi, diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Presiden mengajak semua elemen bekerja keras, bahu membahu, agar kasus Covid-19 turun dan tekanan pasien ke rumah sakit juga menurun.
“Kuncinya kedisiplinan prokes, isolasi yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin bagi yang terpapar. Pemrintah terus membagikan obat gratis bagi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan sebanyak 2 juta paket obat.