PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Kaki Lima Hingga Tempat Usaha Diizinkan Buka dengan Prokes Ketat

- 25 Juli 2021, 20:09 WIB
Pesiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Pesiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait," ujar Presiden.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Warga di Daerah PPKM Level 4, BPBD Kota Serang Sebar 10.000 Masker

Presiden meminta, para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap pasien isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

Kemudian, angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.

“Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing dan tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” ujar Presiden.

Baca Juga: BSU 2021 akan Dibagikan di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Kumpulkan Kadisnaker, Kemnaker Ungkap Sasaran Penerima

Presiden Jokowi mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” ujar Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x