PPKM Level 4 Berlanjut hingga 2 Agustus, Berikut Beberapa Poin Penyesuaiannya

- 25 Juli 2021, 20:22 WIB
Presiden Jokowi sampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4.
Presiden Jokowi sampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil.

Selanjutnya, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka.

Namun, dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat di Banten tak Optimal, Ombudsman Temukan Ini di Tangsel

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. 

Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).

Selanjutnya, tingkat positif mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x