Perpanjangan PPKM Darurat di Banten tak Optimal, Ombudsman Temukan Ini di Tangsel

- 25 Juli 2021, 18:00 WIB
Salah satu pos penyekatan di Tangsel kosong tanpa petugas.
Salah satu pos penyekatan di Tangsel kosong tanpa petugas. /Dok.Ombusdman Banten

KABAR BANTEN-Setelah pemerintah memperpanjang hingga 25 Juli 2021 atau berakhir hari ini, Ombudsman mengungkap PPKM Darurat di Banten tak optimal.

Ombudsman banyak menemukan posko penyekatan kosong petugas pada PPKM Darurat di Banten.

Bukan hanya itu, Ombudsman juga menemukan l rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe, di wilayah Banten melewati batas jam operasional.

Baca Juga: Langgar PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kabupaten Serang

Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Banten pada 23-24 Juli 2021, ditemukan pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, toko swalayan, dan lain-lain.

"Kami memandang bahwa dengan diperpanjangnya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat, itu berarti pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, Minggu, 25 Juli 2021.

Itu sebabnya, menurut dia, pemerintah memperpanjang PPKM Darurat atau yang kini disebut PPKM level 4.

Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, kata dia, berkepentingan dan ikut bertanggung jawab.

Hal itu sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus covid 19, khususnya di wilayah kerja Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x