3 manfaat yang didapatkan para pelaku usaha penerima bantuan dengan adanya Reservation System yakni:
1. Pelaku usaha bisa memilih UKO secara online, sehingga bisa mengunjungi UKO BRI dengan dengan kepadatan antrean yang lebih leluasa.
2. Pelaku usaha bisa mendapatkan kuota antrean secara online, sehingga tidak perlu datang ke UKO untuk mengambil antrean.
3. Dapat mengurangi kepadatan di UKO, sehingga penerima Banpres Rp1,2 Juta juga bisa dilayani dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Menakjubkan! Rempah Indonesia ini Dijadikan Alat Tukar Bernilai Tinggi pada Masa Romawi
Lalu, bagaimana alur layanan BPUM Reservation System?
1. Nasabah (pelaku usaha) mengakses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia seperti nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.