Kebijakan dalam penanganan Covid-19, kata dia, akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi, terutama wilayah yang menjadi pusat mobilitas ekonomi.
Kedua, penerapan 3 M yang masif di sleuruh komponen masyarakat. Ketiga kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment yang masif.
Termasuk, menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersedian obat-obatan dan pasokan oksigen.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Begini Pelaksanaanya di Banten, Hasil Pantauan Ombudsman
PPKM yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandubngkan sbeelumnya. baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentasi BOR.***