KABAR BANTEN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Tingkat 4 diperpanjang atau tidak, mungkin masih menunggu hari terakhir, pada Senin, 2 Agustus 2021 besok.
PPKM Level 4 diberlakukan dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, memperpanjang PPKM Darurat yang diberlakukan sebelumnya.
Selama penerapannya, PPKM Level 4 di Banten masih ditemukan di beberapa daerah yang belum berjalan optimal menurut pantauan Ombudsman Banten.
Baca Juga: Pemkot Serang Klaim Kasus Covid-19 Turun, Kini Jadi PPKM Level 3
Berikut catatan PPKM Level 4 di beberapa daerah di Provinsi Banten berdasarkan hasil pantauan Ombudsman Perwakilan Banten:
1. Tangerang Selatan
Ombudsman Banten menemukan Posko penyekatan kosong petugas pada PPKM Darurat di Tangerang Selatan (Tangsel).
Pada tanggal 23-24 Juli 2021, Ombudsman Provinsi Banten melakukan lapangan untuk melihat pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, toko swalayan, dan lain-lain..