Potensi Bahaya di Bulan Agustus, Setelah Musim Hujan Datang Kemarau, Waspadai Kekeringan dan Karhutla

- 3 Agustus 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) /Pixabay/

KABAR BANTEN - Setelah musim hujan berakhir, potensi bahaya yang perlu diwaspadai semua pihak di bulan Agustus atau musim kemarau adalah kekeringan dan karhutla.

Kesiapsiagaan harus menjadi perhatian utama semua pihak di bulan Agustus ini, yakni berupa potensi bahaya musim kemarau yang berpotensi terjadi kekeringan dan karhutla .

Apalagi, setiap tahun wilayah Indonesia selalu terdampak bencana asap akibat karhutla dan  yang mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah dan dampak terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan.

Baca Juga: Musim Kemarau Diprediksi Datang Melamban, BMKG Ungkap Penyebabnya

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari bnpb.go.id, Selasa, 3 Agustus 2021, BNPB mencatat berbagai kasus karhutla di Indonesia dipicu oleh faktor antropogenik atau adanya ulah manusia.

Potensi ini harus dapat dicegah secara bersama-sama sehingga masyarakat tidak lagi terbebani permasalahan asap di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Berdasarkan sebaran kejadian sebagaimana dilaporkan ke Pusdalops BNPB, sebaran pada karhutla di lima provinsi tertinggi teridentifikasi di wilayah Sumatera Selatan 11 kejadian, Aceh 10, Kalimantan Tengah 7, Kalimantan Selatan 6 dan Riau 4.

Melihat dari sebaran, kondisi cuaca pada bulan Juli ini juga berkontribusi pada terjadinya karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan, yang memang kerap dilanda karhutla setiap tahun. 

Di bulan Juli ini, beberapa provinsi mengalami kejadian bencana hidrometeorologi basah (banjir) bersamaan dengan kejadian bencana hidrometeorologi kering (karhutla).

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x