Sejumlah Tanggal Merah Dibatalkan, Dua Libur Nasional Digeser, Satu Diantaranya Ditiadakan

- 5 Agustus 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi tanggal merah untuk cuti bersama.
Ilustrasi tanggal merah untuk cuti bersama. /pixabay.com/Basti93

KABAR BANTEN – Sejumlah tanggal merah tahun 2021 dibatalkan, menyusul perubahan hari libur Nasional dan cuti bersama yang tertuang dalam keputusan bersama tiga menteri.

Perubahan hari libur Nasional dan cuti bersama yang membatalkan sejumlah tanggal merah tahun 2021 itu, tertuang dalam keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.

Keputusan bersama tiga menteri itu, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kemenag.go.id, berikut tanggal merah yang dibatalkan dan mengalami perubahan:

Baca Juga: Link Download Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Sampaikan Ucapan Anda dengan Berbagai Kreasi

1. Tahun Baru Islam

Libur 10 Agustus dibatalkan menjadi 11 Agustus 2021

 

2. Maulid Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x