KABAR BANTEN - Sejumlah daerah turun level pada perpanjangan PPKM selama 24-30 Agustus 2021, menyusul indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.
Dalam perpanjangan PPKM selama 24-30 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah daerah turun level setelah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Salah satu pertimbangan membuat sejumlah daerah turun level pada perpanjangan PPKM selama 24-30 Agustus 2021 tersebut, salah satunya adalah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan saat puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Youtube Sekretariat Presiden, berikut daftar daerah turun level PPKM 24-30 Agustus 2021 berdasarkan keterangan Presiden Jokowi, pada Senin malam, 23 Agustus 2021.
Daftar daerah turun level PPKM
Pulau Jawa
Level 4 dari 67 menjadi 51 kabupaten dan kota