Cara Pencairan BSU 2021 Rekening Non Bank Himbara, Pekerja Terdaftar sebagai Penerima tapi Belum Cair Juga

- 8 September 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi dana tunai BSU 2021 yang bisa diambil bagi pekerja rekening Non-Bank Himbara.
Ilustrasi dana tunai BSU 2021 yang bisa diambil bagi pekerja rekening Non-Bank Himbara. /pixabay/PJjaruwan

Dari data pekerja yang sudah menerima BSU 2021, lima provinsi paling banyak adalah DKI Jakarta 827.205 orang, Jawa Tengah   653.059, dan Jawa Barat 608.820, Jawa Timur 447.355 orang, dan Banten 208.009 orang.

Meski para pekerja tidak memiliki rekening bank himbara, namun terdapat beberapa langkah yang bisa diketahui apakah pekerja terdaftar atau tidak terdaftar penerima BSU 2021.

  • Jika tidak terdaftar atau tak lolos persyaratan, para pekerja akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Jika terdaftar, para pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama atau telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Namun, datanya belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU 2021 Rp1 Juta Belum Masuk Rekening?, Ternyata Begini Mekanisme dan Tahapan Penyalurannya

Bantuan Pemerintah berupa BSU 2021 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah