Direkrut Taufiqurrahman Ruki, Dipecat di Era Firli Bahuri Per 30 September, Giri Supradiono: G30STWK

- 15 September 2021, 23:35 WIB
Surat pemberhentian seorang pegawai KPK, Giri Supradiono, yang tak lolos KPK.
Surat pemberhentian seorang pegawai KPK, Giri Supradiono, yang tak lolos KPK. /Twitter @girisupradiono

 

KABAR BANTEN - Direkrut tahun 2007 pada saat kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki, Yudi Purnomo Harahap dipecat dari KPK pimpinan Firli Bahuri pada 2021.

Direkrut pada 2007, saat itu KPK baru membangun sumber daya manusia atau SDM dan sistem.

Yudi Purnomo Harahap kemudian dilantik pada 2008 saat KPK dipimpin Antasari Azhar saat membangun kepercayaan publik. 

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak Bisa Memberhentikan 75 Pegawai KPK

Hal itu diungkapkan Yudi Purnomo Harahap dalam akun Twitternya @yudiharahap46, Rabu malam, 15 September 2021.

Dalam cuitannya itu, Yudi Purnomo Harahap menulis dirinya yang dipecat sepihak tanpa ada dasar kesalahan apapun yang dia lakukan.

"Aku Tetap tegak diberhentikan secara terhormat seperti ini," tulis Yudi Purnomo Harahap.

Bukan hanya Yudi Purnomo Harahap, namun pegawai KPK tak lolos KPK Giri Supradiono mengumumkan surat pemecatannya yang berlaku 30 September 2021.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x