KABAR BANTEN – Akhir-akhir ini ramai bahwa data pribadi bocor bahkan data pribadi tersebut tiba-tiba digunakan pinjaman online ilegal padahal Anda tak melakukan pinjaman.
Jika data pribadi Anda tiba-tiba digunakan pinjaman online ilegal atau belum mengalami hal tersebut, masyarakat diimbau tetap menerapkan prinsip hati-hati dan selalu menjaga data pribadi agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.
Namun, apabila data pribadi Anda tiba-tiba digunakan pinjaman online ilegal, ada sejumlah hal yang harus dilakukan.
Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menyampaikan bahwa bahaya pinjaman online ilegal wajib diketahui sebelum memutuskan melakukan pinjaman dan masyarakat agar jangan sampai menyesal karena sudah banyak kasus hukum terkait pinjaman online ilegal.
Polri menyampaikan bahwa pada sejumlah kasus, terdapat peristiwa seseorang ditagih pinjaman online ilegal padahal tidak pernah melakukan pinjaman.
Untuk itu, jika data pribadi Anda digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk pinjaman online, Polri mengimbau agar tidak perlu panik.
Dilansir Kabar Banten dari akun instagram @divisihumaspolri, Sabtu 23 Oktober 2021, sejumlah langkah yang harus dilakukan jika ditagih pinjaman online yakni sebagai berikut:
Sabar, jangan emosi, tetap tenang sambil menganalisa data pribadi Anda yang digunakan sebagai peminjam