Data Pribadi Tiba-tiba Digunakan Pinjaman Online Ilegal, Polri: Ini yang Harus Dilakukan

- 23 Oktober 2021, 19:34 WIB
Salah satu pesan singkat penagihan pinjaman online ilegal kepada seorang korbannya.
Salah satu pesan singkat penagihan pinjaman online ilegal kepada seorang korbannya. /Tangkapan layar ponsel seorang warga

KABAR BANTEN – Akhir-akhir ini ramai bahwa data pribadi bocor bahkan data pribadi tersebut tiba-tiba digunakan pinjaman online ilegal padahal Anda tak melakukan pinjaman.

Jika data pribadi Anda tiba-tiba digunakan pinjaman online ilegal atau belum mengalami hal tersebut, masyarakat diimbau tetap menerapkan prinsip hati-hati dan selalu menjaga data pribadi agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.

Namun, apabila data pribadi Anda tiba-tiba digunakan pinjaman online ilegal, ada sejumlah hal yang harus dilakukan.

Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menyampaikan bahwa bahaya pinjaman online ilegal wajib diketahui sebelum memutuskan melakukan pinjaman dan masyarakat agar jangan sampai menyesal karena sudah banyak kasus hukum terkait pinjaman online ilegal.

Polri menyampaikan bahwa pada sejumlah kasus, terdapat peristiwa seseorang ditagih pinjaman online ilegal padahal tidak pernah melakukan pinjaman.

Untuk itu, jika data pribadi Anda digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk pinjaman online, Polri mengimbau agar tidak perlu panik.

Baca Juga: Ditagih dan Terima Tawaran Pinjaman Online Melalui SMS atau WA, OJK Pastikan Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan

Dilansir Kabar Banten dari akun instagram @divisihumaspolri, Sabtu 23 Oktober 2021, sejumlah langkah yang harus dilakukan jika ditagih pinjaman online yakni sebagai berikut:

Sabar, jangan emosi, tetap tenang sambil menganalisa data pribadi Anda yang digunakan sebagai peminjam

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x