Calon Penumpang Pesawat Wajib Tahu, Syarat Perjalanan Udara Jawa-Bali Cukup Pakai Antigen

- 1 November 2021, 16:28 WIB
Calon penumpang pesawat wajib tahu, syarat perjalanan udara JAwa-BAli cukup pakai antigen.
Calon penumpang pesawat wajib tahu, syarat perjalanan udara JAwa-BAli cukup pakai antigen. /Kabar Banten/Dewi Agustini

“Hal yang sudah kita capai ini perlu kita tetap pertahankan dan untuk itu saya kira kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi,”ucapnya

Menurut dia, pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, sehingga perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat.

“Peduli Lindungi harus kita perkuat. Kemudian untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga,” tambahnya.

Terkait mobilitas internasional, Wapres menekankan pentingnya screening yang ketat baik terhadap wisatawan asing maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sebab, mobilitas internasional dapat menjadi celah masuknya varian baru Covid-19 apabila tidak disikapi dengan tegas. Protokol kesehatan perjalanan internasional seperti penyesuaian waktu pelaksanaan karantina.

Terutama, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain.

Menutup rapat, Wapres pun berpesan agar seluruh pihak terkait dapat mulai melakukan antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Sehingga, masa libur akhir tahun tidak menjadi titik lonjakan gelombang baru di Indonesia.

“Kita juga tetap mewaspadai perlunya antisipasi masa liburan yang cukup panjang, sehubungan dengan natal dan tahun baru," ujarnya.

Baca Juga: Swab PCR Bisnis Besar, Keuntungannya Ditaksir Rp 50 Triliun, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Ungkap Ini

"Ini sebentar lagi kita akan memasuki adanya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi, bahkan sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Perlu meningkatkan kewaspadaan kita,”katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah