KABAR BANTEN - DPR RI melalui rapat paripurna, menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Selain mengesahkan Jenderal Andika Perkasa, DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna tersebut.
Jenderal Andika Perkasa akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI tak lebih dari setahun, karena akan menginjak 58 tahun atau usia pensiun pada 21 Desember 2022.
Baca Juga: DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Setelah Lewati Uji Kompetensi dan Kepatutan
Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani berharap Jenderal Andika Perkasa bisa bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya setahun.
DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.
“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan, dikutip dari dpri.go.id, Senin, 8 November 2021.
Puan yakin Jenderal Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya. “Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” sebut Puan.