“Percepatan pengesahan RUU TPKS sejatinya pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD 1945, yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Kita pun meyakini disyahkannya RUU TPKS adalah ikhtiar untuk memperkokoh ketahanan nasional, bangsa dan negara dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga,” tutur Adde Rosi.***