Adde Rosi: Komnas HAM Seharusnya Apresiasi Jaksa Atas Tuntutan Hukuman Mati kepada Herry Wirawan

- 13 Januari 2022, 19:39 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa menanggapi penolakan Komnas HAM atas tuntutan jaksa berupa tuntutan  hukuman mati terhadap Herry Wirawan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa menanggapi penolakan Komnas HAM atas tuntutan jaksa berupa tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan. /Kabar Banten/

 

KABAR BANTEN – Pernyataan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menolak tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus dugaan pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa.

Adde Rosi mengkritik pernyataan Komisoner Komnas HAM tersebut. Ia berharap Komnas HAM mengevaluasi kembali apa yang disampaikan kepada publik.

“Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM, saya berharap Komnas HAM mengevaluasi lagi apa yang disampaikan kepada publik. Sudah sepatutnya sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM memberikan respon positif serta mengapresiasi tuntutan jaksa,” kata Adde Rosi di Gedung DPR , Senayan, Kamis 13 Januari 2021.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Kebiri Kimia Selain Hukuman Mati, Minta JPU di Sidang Pemerkosaan Santriwati Bandung

Menurut Adde Rosi, pernyataan sikap Komnas HAM soal tuntutan hukuman mati dapat direvisi agar tidak menyakiti hati korban dan keluarganya. Selain itu, agar tidak menyakiti hati sesama perempuan.

“Jujur, saya pun sebagai sesama perempuan saya merasa tersakiti. Karena harapan kami, dengan adanya hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap perempuan, ini akan memberikan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan yang sama di tengah maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini,” tutur Adde Rosi yang juga Ketua Umum BPP Gerakan Perempuan Ormas MKGR. 

Baca Juga: Adde Rosi Minta Pelaku Pencabulan Gadis Difabel di Bojong Pandeglang Dihukum Berat

Adanya tuntutan yang berat, sebut Adde Rosi yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Banten I (Pandeglang - Lebak), akan menjadikan tidak hanya para korban lainnya dari predator seks Herry Wirawan turut membuka suara, tapi menjadi harapan besar bagi para korban untuk kasus-kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani membuka suara dan menuntut keadilan.   

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah