Inilah Pernyataan Lengkap Arteria Dahlan, Kini Ramai Dihujat Masyarakat Sunda, Kalimat Terakhirnya Mengejutkan

- 20 Januari 2022, 14:53 WIB
Aretria Dahlan saat berbicara dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI, yang kini ramai hujatan dari masyarakat  Sunda soroti bagian kalimat yang disampaikan dalam raker tersebut.
Aretria Dahlan saat berbicara dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI, yang kini ramai hujatan dari masyarakat Sunda soroti bagian kalimat yang disampaikan dalam raker tersebut. /Tangkapan layar Youtube DPR RI

Bagaimana di konvensi-konvensi internasional, Indonesia sudah lebih progresif dibandingkan dengan negara-negara lain. Penuntutan pun bisa kita berhentikan dengan azas dominus litis dan mediasi penal Pak.

Mudah-mudahan ini menjadi karya agungnya Kejaksaan pak. Tapi pak, saya ingin mengatakan, ini enggak boleh hanya untuk yang urusan-urusan kecil Pak Jaksa Agung. Udah damai di bawah lima tahun, kemudian kerugian dua setengah juta.

Kita butuh yang berskala-skala besar Pak. Bagaimana kejahatan-kejahatan yang sudah bisa didamaikan Pak, kita damaikan juga. Nah saya minta Pak JA, ya amati, Pak Ali Mukartono ini orang hebat pak.

Lakukan itu yang terbaik, kalau bisa Perja 15 nya dirubah lagi, kan sudah di undang-undang Kejaksaan mediasi penal. Artinya tidak hanya yang di Perja 15, untuk kriminal yang lain bisa dilakukan restorative justice.

Berikut, ini Pak Febri, saya dengar Pak Febri, Pak Febri ini orang baru disini Pak, ini sahabat saya. Saya hanya boleh, kita boleh banyak cita-cita, tapi kalau boleh pemain-pemain lama di sana itu jangan tetap dipertahankan, jangan dibuat cemas.

Katanya ada cuci gudang, da bongkar-bongkar orang dan sebagainya. Berikutnya juga saya juga ingin sampaikan, yang bapak yang bapak gantikan itu orang hebat. Saya adalah saksinya pak, yang namanya Ali Mukartono itu sejarahnya Kejaksaan juga.

Artinya bapak menggantikan harus lebih lagi pak, harus lebih lagi, dan pastinya kita akan dukung. Tapi saya kaget pak, tanggal 6 Januari Kapuspenkum menetapkan lima tersangka grup Johan Darsono.

Kalau logika hukum saya, kan orang politik juga, tap TSK besoknya pergantian. Ada apa ini, nah kami mohon jangan sampai ada kegaduhan Pak JA, jangan sampai ada kegaduhan, kan SK yang keluarin itu bagusnya Jampidsus baru, tapi keluar yang disini.

Nah katanya juga sudah ada pengamanan dan sebagainya, juga enggak tahu, saya tidak mau memperbesar masalah yang mudah-mudahan yang masalahnya LP ini bisa diselesaikan dengan kearifan lokal, enggak ribut-ribut internal Kejaksaan.

Berikut mengenai penanganan mafia tanah. Pak Jakasa Agung gak usah banyak-banyak Pak Jaksa Agung, main di Jakarta dan di Bali pak. Mafia tanahnya luar biasa, ini enggak usah lah, di Bali itu pemilik tanah, yang membangun rumah, sekarang masuk penjara Pak.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah