Kini, merea yang dikurung dalam kerangkeng manusia itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.
"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.
Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat.
Pekerjaan itu sebagai bekal jika mereka sudah keluar dari kerangkeng manusia usai menjalani rehabilitasi. "Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," ucapnya.