KABAR BANTEN – Bagi sejumlah pemilik atau pengguna Mobil Honda berbagai tipe di bawah ini diimbau agar segera mendatangi dealer resmi Honda untuk melakukan Recall Inflator Airbag.
Recall Inflator Airbag pada sejumlah tipe Mobil Honda tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan pemilik atau penggunanya.
Pihak Honda menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab Honda dalam menjaga tingkat keamanan dan kenyaman berkendara, pemilik Mobil Honda sejumlah tipe diimbau segera mendatangi dealer resmi Honda untuk melakukan Recall Inflator Airbag.
“Kami ingatkan kembali agar Anda melakukan pengecekan status Recall kendaraan Anda. Jika terdampak, segera hubungi Dealer Resmi Honda untuk melakukan Recall Inflator Airbag! Kampanye ini dilakukan agar Anda terhindar dari cedera serius Ketika kantung udara (airbag) mengembang secara berlebih,” demikian tertulis di akun instagram @hondaisme, seperti dikutip Kabar Banten Minggu 30 Januari 2022.
Namun, sebelum mendatangi dealer resmi Honda, pemilik Mobil Honda diminta untuk mengetahui status recall kendaraannya melalui website resmi Honda.
Untuk mengetahui status recall tersebut, berikut caranya:
1. Kunjungi website Honda Indonesia di www.honda-indonesia.com
2. Scroll hingga bagian bawah, lalu klik tombol ‘Cek Mobil Anda’