KABAR BANTEN – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka pendaftaran seleksi calon anggota BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) periode 2022-2027.
Pendaftaran seleksi calon anggota BPKH dibuka mulai 10-18 Februari 2022 secara online.
Ada dua formasi seleksi calon anggota BPKH, yaitu: calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas BPKH.
Diketahui, BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini akan berada di luar struktur Kementerian Agama, dan akan bertugas mengelola dana haji umat yang merupakan akumulasi dari dana-dana haji terdahulu yang kini berada di Kementerian Agama.
Baca Juga: Dana Haji 2021 Tembus Rp 8 Triliun, BPKH Jamin Keamanannya, Ini Total Penerimaannya
Anggota Dewan Pengawas dan Pelaksana BPKH 2017-2022 akan segera berakhir yakni Yuslam Fauzi, Khasan Faozi, Moh. Hatta, KH Marsudi Syuhud, Suhaji Lestiadi, Muhammad Akhyar Adnan dan dan Abdul Hamid Paddu.
Sedangkan ketujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah: 1) Ajar Susanto Broto; 2) Rahmat Hidayat; 3) Anggito Abimanyu; 4) Beny Witjaksono; 5) Acep Riana Jayaprawira; 6) A. Iskandar Zulkarnain; dan 7) Hurriyah El Islamy.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan dan Penetapan Calon Anggota Pelakssana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Prof. Mardiasmo mengatakan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://seleksibpkh.kemenag.go.id.