Sanksi WADA Dicabut, Merah Putih Siap Berkibar Kembali di Ajang Olahraga Internasional

- 6 Februari 2022, 10:20 WIB
Menpora Zainudin Amali saat mengumumkan pencabutan sanksi WADA.
Menpora Zainudin Amali saat mengumumkan pencabutan sanksi WADA. /Humas Kemenpora


KABAR BANTEN - Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Zainudin Amali secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency atau sanski WADA terhadap Indonesia.

Dengan dicabutnya sanksi WADA tersebut Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional.

"Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event," kata Menpor Zainudin Amali seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman setkab, pada Minggu 6 Januari 2022, membahas sanksi WADA tersebut.

Baca Juga: Semalam Gempa Guncang Banten 3 Kali, Diantaranya di Anyer Kabupaten Serang, Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi

"Kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional," lanjutnya.

Dikatakan Menpora, pada tanggal 2 Februari kemarin, WADA secara resmi telah mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan atau TDP tahun 2020.

Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih.

Baca Juga: Lirik Lagu Disiksa Rindu Anji, Cover by Nabila Maharani

Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam rapat terbatas.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x