KABAR BANTEN-Para distributor dan gudang minyak goreng diawasi, menyusul penimbunan yang ditemuan Satgas Pangan Polri.
Satgas Pangan Polri mengusut dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di tanah air.
Dari pengusutan tersebut, Satgas Pangan Polri menemukan dugaan penimbunan minyak goreng.
Dugaan penimbunan minyak goreng tersebut, ditemukan di empat wilayah yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Selain itu, Satgas Pangan Polri juga menemukan dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Pandeglang Berencana Gelar Operasi Pasar, Cek Waktunya
Atas dasar itu, Satgas Pangan Polri akan mengawasi gudang dan para distributor minyak goreng.
“Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor," Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika.
Dengan upaya tersebut, sehingga ada kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah.