KABAR BANTEN-Inilah respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap wacana penundaan Umum atau Pemilu 2024.
Wacana penundaan pemilu 2024 yang nisa berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden, bergulir dan mendapat respon dari KPU RI.
Setelah ramai menuai pro kontra, KPU RI akhirnya angkat bicara soal wacana penundaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, sejumlah tokoh mengusulkan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.
Alasannya, agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Selaras dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024.
Usulan tersebut menuai pro kontra, termasuk dari PDI Perjuangan yang menolak karena tidak senapas dengan budaya membangun demokrasi yang sehat. Ditekankan pula bahwa penundaan Pemilu 2024 tidak diinginkan PDI Perjuangan.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI Viryan Azis, dikutip dari Antara, pada Rabu, 9 Maret 2022.