Segera Cek NIK Anda, Berikut Cara Mengetahui Valid atau Tidak, Termasuk Jika tidak Terdaftar

- 22 Maret 2022, 19:20 WIB
Cara cek NIK valid atau tidak, termasuk nika tidak terdaftar.
Cara cek NIK valid atau tidak, termasuk nika tidak terdaftar. /Instagram @@zudanarifofficial

KABAR BANTEN-Segera cek NIK atau Nomor Induk Kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.

Untuk cek NIK valid atau tidak, kini bisa mengetahuinya dengan cara mudah tanpa datang ke kantor Dukcapil atau antre sejak pagi dan meninggalkan aktifitas rutin.

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, kini masyarakat tidak harus datang ke kantor dukcapil dan cukup melalui SMS atau bisa mengirim pesan melalui whatsApp.

Menururt Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, untuk mengetahui status NIK valid atau tidak bisa mengeceknya melalui SMS atau mengirim pesan melalui whatsApp (WA).

Baca Juga: Nama Anak Ini Berjumlah 19 Kata, Terpaksa Diganti karena Kepanjangan, hingga Dirjen Dukcapil Turun Tangan

“Apabila NIK sobat tidak terdaftar di dukcapil nasional, maka lakukan salah satu hal seperti infografis berikut, simak baik baik ya sobat,” tulisnya di akun Instagram @zudanarifofficial.

Dalam postingannya itu, Zudan Arif Fakrulloh mengunggah cara cek NIK terdaftar atau tidak dengan dua langkah yang mudah tanpa haru datang ke kantor Dukcapil.

NIK adalah nomor identitas penduduk yang tercantum dalam KTP. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil Nasional.

Untuk mengetahui status NIK terdaftar atau tidak, kini masyarakat bisa melakukannya dengan cara mudah melalui dua langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @zudanarifofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x