Saat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini yang Harus Dilakukan

- 28 Maret 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi orang tua dan anak-anak untuk jangan takut untuk berbicara apabila terjadi atau mengalami kekerasan seksual.
Ilustrasi orang tua dan anak-anak untuk jangan takut untuk berbicara apabila terjadi atau mengalami kekerasan seksual. /Tangkapan layar laman kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Kekerasan seksual menjadi perhatian semua pihak, kekerasan seksual terjadi dimana pun seperti lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan dalam keluarga sekali pun.

Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual perlu menjadi perhatian serius, karena bisa menimbulkan trauma, gangguan kesehatan, penyimpangan seksual, bahkan menjadi pelaku kekerasan seksual.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan apabila mengalami kekerasan seksual;

Baca Juga: Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bupati Pandeglang Akan Lakukan Ini di 326 Desa

1. Kekerasan seksual terjadi bukan salah korban

Korban kekerasan seksual selalu disalahkan, padahal perlu diingat bahwa tidak ada satu orang pun yang berhak mendapat kekerasan, apapun alasannya.

Korban adalah orang yang paling dirugikan, tidak seharusnya korban merasa bersalah. 

2. Pastikan keamanan dan keselamatan
Kamu mengalami kekerasan seksual segera untuk meminta bantuan.

Kamu jangan takut untuk berbicara kepada orang lain terutama orang tua mu.

Jika kekerasan terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya.

Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru.

3. Simpan bukti-bukti

Kamu dapat menyimpan bukti-bukti bahwa kamu mengalami kekerasan seksual seperti pakaian atau foto lokasi dimana kamu mengalami hal tersebut.

Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus. Segera untuk melaporkan kepada orang yang kamu percaya untuk ditindak lanjut, dalam hal ini kamu harus berani untuk berbicara

4. Berusaha terbuka dan bercerita ke orang yang dipercaya.

Berusahalah untuk terbuka dan menceritakan masalah yang dialami kepada orang yang tepat.

Dengan menceritakan masalah, orang tersebut juga bisa membantu mencarikan bantuan dan solusi untuk masalah kekerasan seksual yang dialami.

5. Cari informasi dari lembaga yang memberikan bantuan

Kamu bisa melaporkan apabila terjadi kekerasan ke lembaga yang memberikan bantuan seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ataupun ke Lembaga Perlindungan Anak atau LPA.

Berikut jenis kekerasan, termasuk juga kekerasan seksual :

1. verbal

2. nonfisik

3. fisik

4. daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga: Belasan Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual, 7 Tersangka Diamankan Polresta Tangerang

Kamu jangan takut untuk melaporkan apabila  terjadi dan mengalami kekerasan seksual.

Kamu bisa melaporkan hal tersebut kepada lembaga yang menaungi kasus tersebut agar kamu merasa aman dan pastikan identitas yang mengalami kekerasan seksual tersebut untuk dirahasiakan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah