PAKBOY: Hanya Gegara Kunci Rumah, Pasangan Ini Cerai

- 30 Maret 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi PAKBOY. Gegara kunci, rumah tangga Pak Boy dan Selly berujung perceraian
Ilustrasi PAKBOY. Gegara kunci, rumah tangga Pak Boy dan Selly berujung perceraian /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – Hal sepele dalam kehidupan berumah tangga, tidak jarang menjadi penyebab perpecahan dan berujung cerai.

Seperti halnya yang terjadi pada rumah tangga Pak Boy (30) dan Selly (29) di Aceh, mereka cerai hanya gara-gara kunci rumah.

Meski pun persoalan sepele, namun persoalan mereka sampai berujung di Pengadilan Agama, sehingga rumah tangga mereka tidak bisa dipertahankan lagi.

Berdasarkan laman Direktori Putusan Mahkamah Agung, sebelum cerai tercatat jika pasangan ini telah menikah sejak 2019.

Dari hasil pernikahan ini, Pak Boy dan Selly telah dikaruniai seorang anak yang saat ini masih di usia dini.

“Anak saya masih kecil, baru tiga tahun,” kata Pak Boy dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Menurut Pak Boy, awal pertikaiannya dengan Selly dimulai ketika pasangan ini membangun rumah.

Ketika itu, Pak Boy meminjam sejumlah uang milik Selly, lantaran anggaran yang ia miliki kurang untuk membeli bahan.

“Waktu itu uang yang saya miliki ternyata kurang, makanya saya pinjam uang ke istri,” katanya dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x