Sejumlah Daerah Alami Antrean Solar Subsidi atau Biosolar, Ini yang Dilakukan Pertamina dan Pemerintah

- 30 Maret 2022, 21:54 WIB
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Pertamina berupaya melakukan penambahan pasokan Solar Subsidi atau biosolar ke daerah yang mengalami antrean.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Pertamina berupaya melakukan penambahan pasokan Solar Subsidi atau biosolar ke daerah yang mengalami antrean. /Instagram/nicke_widyawati

Nicke mengungkapkan, Pertamina juga melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi ke pemerintah daerah terkait keterbatasan penetapan kuota Solar Subsidi dan dukungan regulasi untuk mengatur penyaluran Solar Subsidi, serta usulan penambahan kuota kepada BPH Migas.

"Kami juga memastikan ketersediaan Solar Nonsubsidi dan mendorong konsumen untuk membeli Solar Nonsubsidi," kata Nicke.

Saat ini, konsumsi Solar Subsidi mencapai 93% dari total penjualan produk solar Pertamina. Sedangkan sisanya yang 7% adalah konsumsi Solar Nonsubsidi yang lebih berkualitas seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

Nicke mengatakan, upaya yang dilakukan Pertamina tersebut perlu didukung oleh berbagai pihak untuk menghindari kekurangan kuota Solar Subsidi yang sudah ditentukan Pemerintah. Di antaranya untuk penyaluran Solar Subsidi tepat sasaran diperlukannya ketentuan yang lebih detail terkait segmen konsumen yang berhak.

Mengingat kuota retail Solar Subsidi tahun 2022 yang ditetapkan untuk disalurkan Pertamina hanya sebesar 14,05 juta kilo liter atau turun lebih dari 5 persen dibandingkan kuota di tahun 2021 yang sebesar 14,85 juta kilo liter.

Menurut Nicke, perlu dilakukan evaluasi formula harga dasar Solar Subsidi dan besaran subsidi tetap, serta evaluasi volume kuota solar subsidi tahun 2022 yang sesuai dengan real demand dan berdasarkan pertumbuhan ekonomi serta kondisi konsumsi saat ini.

Selain itu, perlu adanya standarisasi tarif angkutan barang kepada Industri agar tidak terjadi perang tarif, yang berakibat pengusaha truk membeli Solar Subsidi. 

"Perlu ketentuan yang lebih tegas agar angkutan industri menggunakan Solar Nonsubsidi. Pemerintah daerah merekomendasikan kepada pengusaha-pengusaha daerah bahwa dalam pengadaan transportasi industri wajib menggunakan Solar Nonsubsidi," ujar Nicke.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x