Berhasil Golkan UU TPKS, Puan Maharani Diharapkan Tuntaskan Program Legislasi Persepktif Gender

- 20 April 2022, 15:00 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (baju hitam)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (baju hitam) /DPR RI

KABAR BANTEN - Keberhasilan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menggolkan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memunculkan harapan besar dari publik.

Puan Maharani diharapkan mampu menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender yang saat ini masih jadi pekerjaan rumah DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Sejumlah program legislasi perspektif gender yang diharapkan segera dituntaskan Puan Maharani menjadi UU tersebut, di antaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Baca Juga: Kepemimpinan Puan Maharani di DPR Strategis Implementasikan Perjuangan Kartini

“Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir, Selasa 19 April 2022.

UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil. Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini.

“Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik,” sebut Aisah.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Kompleksitas Masalah Arus Mudik 2022

Saat ini adalah era kebangkitan perempuan. Aisah telah melakukan penelitian tentang kiprah aktivis perempuan pada Pemilu 2004.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x