Larangan Ekspor Dicabut, Puan Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

- 23 Mei 2022, 18:30 WIB
Ketua DPR RI meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran usai larangan ekspor dicabut.
Ketua DPR RI meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran usai larangan ekspor dicabut. /DPR RI/

KABAR BANTEN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengawasi ketat terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng  di pasaran.

Menurut Puan Maharani, pengawasan ketat terhadap HET minyak goreng ini dilakukan menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan Maharani, Senin 23 Mei2022.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan. Puan masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

Baca Juga: Apresiasi Puan Maharani, Pengamat Ekonomi Minta DPR Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah. Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan Pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” tegas Puan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x