Jelang Akhir Jabatan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Maju Jateng 1? Ini Klarifikasinya

- 22 Juli 2022, 13:33 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengikuti acara daring Klarifikasi Forum Pimred PRMN Bertanya, Wali Kota Semarang Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M. Menjawab
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengikuti acara daring Klarifikasi Forum Pimred PRMN Bertanya, Wali Kota Semarang Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M. Menjawab /PRMN/Dokumen

Seluruh ASN dilarang membawa kendaraan pribadi saat menuju kantor pemerintahan guna aktivitas mereka.

“Sekarang ini setiap Rabu, ASN dilarang membawa kendaraan. Ini untuk mengurangi emisi di Kota Semarang,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara daring Forum Pimred PRMN Bertanya, Wali Kota Semarang Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M. Menjawab, ditayangkan pada Youtube Pikiran Rakyat pada Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Berapa Nilai Transfer Pratama Arhan ke Tokyo Verdy? Ini Kata CEO PSIS Semarang 

Selain untuk mendukung kelestarian lingkungan, program ini pun dalam rangka mendukung eksistensi kendaraan umum.

Hendrar Prihadi mengatakan, setiap Rabu ASN akan berbagi rezeki dengan para pelaku kendaraan umum.

“TPP ASN Pemkot Semarang kan sudah besar, jadi apa salahnya berbagi dengan para pelaku kendaraan umum. Tentang sanksi, saya tidak akan memberlakukan sanksi berat. Paling tidak bisa promosi,” ujarnya.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Setelah Debutnya di Timnas Indonesia, Bela Persebaya Hadapi PSIS Semarang, Begini Aksinya 

Program ini, kata Hendrar Prihadi, tengah diujicobakan hingga 15 Agustus 2022, dimana ada program ini politikus PDI Perjuangan tersebut juga menyiapkan hadiah.

Diundi pada 15 Agustus 2022 nanti, kata Hendrar Prihadi, bagi ASN yang tidak membawa kendaraan ke kantor setiap Rabu, akan mendapatkan hadiah berupa uang.

“Ini ada pariwaranya, mereka yang naik angkot tinggal swafoto, kemudian panitia akan memverifikasi. Kami sudah siapkan Rp50 juta untuk 20 pemenang,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Youtube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x