Polri Tetapkan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 17:30 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat menjelaskan bukti kuat terhadap Putri Cendrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat menjelaskan bukti kuat terhadap Putri Cendrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022. /Tangkapan layar/instagram @divisihumaspolri

Baca Juga: Brigjen Andi Rian Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo, Ini Alasannya Marah dan Emosi hingga Rancang Pembunuhan Joshua

Diketahui sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Polri, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Itulah keterangan Polri dalam penetapan Putri Candrawathi menjadi tersangka baru pada kasus pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x