Buruan Cek! BSU Rp600 Ribu Cair 2 Hari Lagi, Ini Syaratnya

- 10 September 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi terkait dana bantuan subsidi upah atau BSU yang cair September 2022
Ilustrasi terkait dana bantuan subsidi upah atau BSU yang cair September 2022 /Henrikas/Pexels

KABAR BANTEN - Kabar baik bagi Anda seorang pekerja atau buruh yang telah sabar menunggu, akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 segera cair beberapa hari ini.

Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam laman website kemnaker.go.id, BSU tahap pertama untuk pekerja atau buruh akan cair mulai Senin, 12 September 2022.

Sama seperti biasanya, besaran BSU yang cair untuk para pekerja atau buruh yakni sebesar Rp600.000 dengan satu kali pencairan.

BSU yang digelontorkan pemerintah ini proses pencairannya melalui bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Sudah Masuk Data BPJS? Siap-Siap Cek Rekeningmu, BSU 2022 Cair! Ini Kata Sekjen Kemnaker

Untuk mengetahui Anda termasuk buruh atau pekerja yang cair pada tahap satu atau tidak, agar tidak zonk saat pergi ke bank Himbara, Anda dapat mengeceknya di laman bsu.kemnaker.go.id. , dan dapat terus memantau informasi di laman kemnaker.go.id.

Perlu diinginkan juga, syarat Anda bisa mendapatkan BSU dari pemerintah, data Anda sudah terdapat di BPJS ketenagakerjaan.

Tetapi tidak semua data yang masuk ke BPJS yang diteruskan ke Kemnaker pencairannya bisa terlaksana pada tahap pertama yakni dimulai pada hari Senin, 12 September 2022.

Lebih lanjut, lalu apasajah persyaratan agar bisa mengajukan dan menerima BSU tahap pertama 2022 sebesar Rp600.000?

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x