BSU Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Bukan PNS, TNI, Polri, Ini Golongan Pegawai dan Buruh yang Tak Dapatkan Bantuan

- 12 September 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU bagi buruh dan pekerja.
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU bagi buruh dan pekerja. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu akhirnya cair hari ini pada Senin, 12 September 2022.

BSU Rp 600 ribu yang cair pada bulan September 2022 ini merupakan BSU tahap pertama yang diperuntukkan untuk para pekerja atau Buruh dengan besaran gaji dibawah Rp 3,5 juta.

BSU Rp 600 ribu diberikan untuk para Buruh atau pegawai merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan daya beli Pekerja atau Buruh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari banyaknya kenaikan harga yang terjadi.

Perlu diingat bahwa BSU Rp 600 ribu ini hanya diperuntukkan untuk Buruh dan pegawai dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Lebih lanjut, perlu diketahui juga bahwa tidak semua pegawai dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta dapat menerima BSU.

Hanya pegawai yang sudah didaftarkan dan mendaftarkan diri serta tercatat sebagai anggota aktif BPJS saja yang bisa mendapatkan BSU Rp 600 ribu.

Yang dimaksud dengan peserta aktif BPJS yang dapat menerima BSU Rp 600 ribu adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS terhitung hingga bulan Juli 2022.

Selain itu, BSU Rp 600 ribu juga cair terlebih dahulu diprioritaskan bagi Buruh atau Pegawai yang belum pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan atau program bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah disalurkan.

Untuk diketahui, penyalur BSU Rp 600 ribu ini akan disalurkan atau dilakukan pemindahan bukan melalui transfer ke rekening masing-masing di bank Himbara atau himpunan bank milik negara.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x