BSU Rp600 Ribu Cair Sekarang, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

- 12 September 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU.
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kabar gembira yang selalu Anda tunggu-tunggu akhirnya datang, Senin12 September 2022, sebagaimana disampaikan Pemerintah melalui Kemnaker bahwa secara bertahap pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU yang disalurkan pada bulan September 2022 ini sama seperti tahun sebelumnya yakni sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

BSU dengan besar Rp600.000 rupiah ini hanya berlaku satu kali untuk setiap pekerja atau buruh.

Untuk itu, saat ini Anda sebagai pekerja atau Buruh belum dapat menerima BSU maka Anda masih memiliki kesempatan untuk menerima BSU di tahap selanjutnya.

Lalu bagaimana cara Anda dapat mendaftar untuk bisa menjadi penerima bantuan?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman bsu.kemnaker.go.id, cara mendaftar sebagai penerima bantuan yakni dengan cara melakukan pendaftaran melalui perusahaan atau pemberi kerja ditempat Anda bekerja.

Hal tersebut dikarenakan buruh atau pekerja tidak dapat mendaftarkan secara individu langsung ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan maupun kementerian ketenagakerjaan.

Setelah melakukan pendaftaran jika Anda ingin mengetahui apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan maka Anda dapat melakukan tiga langkah diantaranya yakni:

1. Anda dapat mengecek ke HRD perusahaan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x