Tahap Kedua Segera Dibuka, Cek Daftar Penerima BSU Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 17 September 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi seseorang mendapatkan BSU 2022 Rp600.000/Azzam Miftah/Kabar Banten
Ilustrasi seseorang mendapatkan BSU 2022 Rp600.000/Azzam Miftah/Kabar Banten /

KABAR BANTEN- Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, situs bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bakal membuka pendaftaran tahap kedua senilai Rp600.000.

Ya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan BSU 2022 berjumlah Rp600.000 untuk tahap kedua bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir Kabar Banten dari situs Kemnaker, kepastian BSU 2022 tahap kedua senilai Rp600.000 untum para pekerja setelah menerima data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, segera cek nama penerima BSU 2022 tahap kedua dengan jumlah Rp600.000 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: 4 Tempat Pilihan Tempat Wisata Camping Ground Favorit di Anyer Kabupaten Serang Banten

Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap kedua Rp600.000 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Calon penerima BSU 2022 silakan akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Kemudian isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, ibu kandung pada kolom yang tertera.

3. Masukkan nomor HP dan email yang aktif.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x