KABAR BANTEN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki tiga (3) skenario terkait nasib honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu skenario nasib honorer dan PPPK yang disebutkan Menpan RB adalah mengangkat seluruhnya menjadi ASN.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se Indonesia (Apkasi) bersama Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, Kemenristek Dikti, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Kemenpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya memiliki sejumlah skenario terkait nasib honorer dan PPPK.
Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.
Kemudian skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.
“Semua harus dibahas bersama Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam rapat.
Azwar Anas turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya.