Lindungi dan Sayangi Mereka dengan Rasa Empati, Tulus Hati dan Auto Kasih Sayang, Selamat Hari Hewan Sedunia

- 4 Oktober 2022, 17:27 WIB
Illustrasi terkait Hari Hewan Sedunia/instagram/@loveyourpetid
Illustrasi terkait Hari Hewan Sedunia/instagram/@loveyourpetid /

KABAR BANTEN - Anda mempunyai hewan peliharaan? kucing, burung, anjing, monyet atau yang lainnya, lindungi dan sayangi mereka.

Hewan merupakan salah satu komponen penting bagi kehidupan manusia dan lingkungan, dan tanggal 4 Oktober ini diperingati sebagai World Animal Day atau Hari Hewan Sedunia.

Hari Hewan Sedunia mengingatkan kepada kita bahwa hewan juga memiliki hak untuk hidup sejahtera sama halnya dengan manusia.

"Hewan bukan barang milik atau benda melainkan organisme hidup, subyek kehidupan yang layak akan belas kasihan, rasa hormat, persahabatan dan dukungan kita", Marc Bekoff.

Lahirnya Hari Hewan Sedunia bertujuan mengingatkan kita semua, hendaklah manusia memiliki rasa empati terhadap mahluk ciptaan Tuhan yang sangat berguna bagi kehidupan manusia yaitu hewan.

Manusia tidak bisa hidup tanpa hewan, perlakukan hewan secara baik bijaksana dan limpahi mereka dengan kasih sayang, rasa empati dan tulus hati.

Dikutip Kabar Banten dari video youtube channel HOME PG, berikut hal-hal yang bisa kita lakukan dalam rangka memperingati Hari Hewan Sedunia:

1. Menjaga ekosistem

Hewan atau satwa yang hidup liar di alam, mereka memerlukan ekosistem yang harus dijaga.

Keserakahan manusia mengeksploitasi alam secara ugal-ugalan sering mengabaikan ekosistem lingkungan habitat bagi satwa yang hidup di alam.

Baca Juga: Kebesaran Bangsa dan Maju Moralnya Lihat Perlakuannya Pada Hewan, Inilah Sejarah Hari Hewan Sedunia

2. Hewan hewan yang dilindungi

Semakin hari semakin banyak satwa liar yang menjadi punah.

Seperti; Harimau Bali dan Harimau Jawa telah punah dari alamnya.

Saat ini sudah terancam mendekati kepunahan yaitu; Gajah Sumatera, Orang Utan, Badak Jawa, Badak Sumatera, Anoa. Babi Rusa. Butung Maleo, Komodo, Merak Jawa, Jalak Bali, Elang Jawa dan masih banyak lagi.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Saat ini terdapat 562 jenis burung, 137 jenis mamalia, 30 jenis reptil, 26 jenis insekta, 20 jenis ikan, 127 jenis tumbuhan, 9 jenis ilustrasi mollusca yang masuk dalam daftar dilindungi dari kepunahan.

Baca Juga: Mind the Gap, Leave No One and Place Behind, Tema Hari Habitat Sedunia 2022 di Senin Ceria Awal Oktober

3. Hal-hal yang bisa dilakukan

Mari kita didik anak-anak kita menyayangi hewan, janganlah ada lagi orang membuang anak kucing atau anak anjing dimana-mana, ini adalah kekejaman.

Janganlah ada lagi mengkonsumsi daging anjing dan daging kucing, ini merupakan hewan kesayangan, kesejahteraannya dilindungi oleh undang-undang

Memotong anjing dan kucing adalah kekejaman.

Kita patut bersimpati kepada orang-orang pecinta hewan, kepada hewan saja mereka perduli dengan tulus hati apalagi kepada manusia.

Berikut hal-hal yang bisa kita lakukan untuk memberikan kasih sayang, rasa empati dan tulus hati kepada hewan:

- membuat edukasi tentang kesadaran dan pendidikan mengenai hewan.

- membuat edukasi untuk mengadopsi hewan.

- membuat edukasi tentang pentingnya vaksinasi yang dilakukan untuk pencegahan penyakit hewan.

- membuat edukasi tentang masalah kesejahteraan hewan yang terancam punah.

Demikian hal-hal yang bisa kita lakukan dalam rangka memperingati Hari Hewan Sedunia, semoga bermanfaat.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: youtube HOME PG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x