Catat! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Berikut Tanggalnya

- 11 Oktober 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi tahun 2023 terkait hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2023.
Ilustrasi tahun 2023 terkait hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2023. /Pixabay/Tumisu/

KABAR BANTEN - Pemerintah baru saja menetapkan tanggal libur nasional beserta cuti bersama tahun 2023.

Ketetapan perihal tanggal libur nasional berserta cuti bersama tahun 2023 ini, merupakan kesepakatan 3 kementerian.

Dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 terdiri dari 24 hari.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, setelah menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman setkab.go.id, inilah 24 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Yuk catat! 24 hari itu terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Adapun tanggalnya diantaranya yakni:

Hari Libur Nasional

1. Minggu, 1 Januari 2023 merupakan tahun baru 2023 masehi

2. Minggu, 22 Januari 2023 merupakan tahun baru Imlek 2574 Kongzili

3. Sabtu, 18 Februari 2023 merupakan hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x