Sarjana/Diploma IV
Golongan IX
Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Pascasarjana S2
Golongan X
Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Pascasarjana S3
Golongan XI
Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Dapat Tunjangan Enggak?
Sebagaimana PNS, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan-tunjangan sebagaimana diatur dalam UU ASN tahun 2014. Disebutkan tunjangan yang akan didapatkan PPPK juga setara dengan PNS, yakni diberikannya tunjangan kinerja serta tunjangan kemahalan yang diatur pada Pasal 80 ayat 2.
Berapa Lama Masa Kontraknya?
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasal 37 menjelaskan bahwa masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat adalah satu tahun. Perpanjangan bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan bersasarkan penilaian kerja.***