"Dengan program pemasangan patok serentak dan akan dilakukan berkelanjutan kita kurangi masalah tanah supaya tidak ada cekcok," ucapnya.
Menurut dia pemasangan patok tersebut merupakan upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di Indonesia agar bisa disertifikatkan.
Sebab pada tahun 2016 jumlah sertifikat tanah di Indonesia baru diangka 46 juta bidang.
Dengan demikian untuk mencapai 126 juta bidang, masih kurang 80 juta bidang tanah belum disertifikatkan.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Jadi Alasan PKS Kabupaten Serang Siap Menangkan Anies Baswedan
Sementara ATR BPN hanya mampu memproduksi sertifikat tanah diangka 500 ribu tiap tahunnya.
Dengan angka tersebut maka untuk bisa menyelesaikan sisanya butuh waktu sekitar 160 tahun.
Untuk itu Presiden Jokowi kemudian mencanangkan PTSL agar dapat mempercepat sertifikasi tanah.
Sampai hari ini sudah 101 juta bidang tanah yang terpetakan dan sisanya hanya 26 juta bidang lagi.
"Kita cari terobosan dengan cara pemasangan patok serentak. Setelah semua tanah terdaftar kita akan deklarasikan," tuturnya.