DTKS Jadi Acuan Dapat Bansos, Begini Alur dan Cara Daftarnya

- 24 Mei 2023, 05:15 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS melalui HP di Aplikasi Cek Bansos..
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS melalui HP di Aplikasi Cek Bansos.. /Pixabay/

KABAR BANTEN - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berdata pemeluk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS, dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang dialami masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial bersumber dari data Dukcapil.

Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padu dengan data Dukcapil, masuk golongan keluarga miskin dan diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten/ kota melalui desa atau kelurahan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Mei 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara dan alur pendaftaran DTKS, yang dilansir Kabar Banten dari Kemensos go.id.

Masyarakat mendapatkan diri ke desa/kelurahan atau melalui usulan dari RT/ RW ke desa/kelurahan.

Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi prelist awal dan dilakukan musyawarah desa/kelurahan untuk membahas playlist awal hingga menjadi playlist akhir.

Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verbal diinput melalui aplikasi SIKS NG, dan diteruskan ke dinas sosial daerah kabupaten/ kota.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos dari Pemkot Tangerang, Begini Syarat dan Alur Permohonannya

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x