Catat! Ini 5 Sanksi dari KAI Bagi Penumpang Nakal yang Sengaja Turun Setelah Stasiun Tujuan

- 5 Agustus 2023, 08:21 WIB
KAI Akan Berikan Sanksi Pada Penumpang Nakal/ Twitter KAI121
KAI Akan Berikan Sanksi Pada Penumpang Nakal/ Twitter KAI121 /

KABAR BANTEN - Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) selama ini kerap menemukan banyak penumpang nakal yang turun setelah stasiun tujuan.

Terkait hal tersebut, PT KAI mulai memberlakukan tegas memberlakukan peraturan bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi (tujuan) yang tertera di tiketnya.

KAI mulai memberlakukan peraturan bagi penumpang kereta api yang sengaja turin setelah stasiun tujuan mulai Kamis, 3 Agustus 2023.

Maka, jika kamu termasuk dalam salah satu penumpang kereta api nakal tersebut, perlu bersiap dengan sanksi yang akan diberikan oleh KAI.

Baca Juga: Pintu Perlintasan Kereta Api Rangkasbitung Ditutup, Kemenhub Akan Bangun JPO untuk Pejalan Kaki

Pasalnya, dalam peraturan tersebut pihak KAI bukan hanya memberikan sanksi denda berupa uang, tapi juga bisa membuat kamu terancam tidak bisa naik kereta api di kemudian hari.

Diketahui, para penumpang nakal yang turun melebihi kota tujuan kerap dengan sengaja pergi ke toilet atau ke gerbong restorasi demi bisa turun di stasiun lain.

Maka dari itu, nantinya petugas kereta api yang bekerja akan memberikan peringatan kepada penumpang sebelum turun di stasiun tujuan.

Dikutip dari akun Twitter @KAI121, berikut beberapa sanksi yang akan diberikan pihak KAI untuk penumpang yang turun melebihi stasiun tujuan, yaitu:

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Twitter @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x