Ketika sudah memasuki tahap penangkapan, penegak hukum bisa menahan tersangka selama 20 hasi dan dapat diperpanjang sampai 40 hari.
Proses penahanan ini didasarkan pada keputusan hakim atau kebijakan hukum yang berlaku.
5. Penuntutan
Proses hukum penuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan apakah ada bukti yang bisa diajukan untuk pengajuan dakwaan terhadap tersangka.
Pertimbangan dalam proses ini yaitukekuatan alat bukti dan kesesuaian hukum dalam memutuskan apakan akan menuntut atau justru menghentikan perkara.
6. Persidangan
Jika Jaksa Penuntut Umum memutuskan untuk menuntut tersangka, maka proses persidangan akan dilakukan di pengadilan.
Di dalam proses persidangan ini akan banyak pihak yang dilibatkan, seperti jaksa penuntut umum, pengacara pembela tersangka, pengacara pembela korban, tersangka, korban, saksi, hakim, dan sebagainya.
Saat di persidangan, Majelis Hakim akan memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak.
7. Putusan dan Vonis